Bahasa Indonesia (Indonesia)

Mimbar Agung Untuk Menyebarkan Moderatisme Al- Azhar Al-Syarif Dengan Berbagai Bahasa Dunia

 

Piagam Persaudaraan Kemanusiaan  Untuk Perdamaian Dunia dan Koeksistensi
Anonym
/ Categories: مقالات

Piagam Persaudaraan Kemanusiaan Untuk Perdamaian Dunia dan Koeksistensi

الوصف: شعر الفاتيكا1الوصف: شعار الأزه1                                                                                                                              

 

 

 

 

 

Al-Azhar Al-Syarif                                                                       Gereja Katholik

 

 

 

Piagam Persaudaraan Kemanusiaan

Untuk Perdamaian Dunia dan Koeksistensi

 

 

Mukadimah

           

Iman menjadikan seseorang yang menganutnya untuk melihat orang lain sebagai saudaranya, ia harus menolongnya dan mencintainya. Dan beranjak dari iman kepada Allah Yang telah Menciptakan seluruh manusia, Menciptakan alam semesta dan seluruh makhluk serta Menyamakan mereka dengan kasih sayang-Nya, seorang yang beriman terpanggil untuk menyatakan Persaudaraan Kemanusiaan ini, dengan memberikan perhatian kepada makhluk dan seluruh alam semesta, dengan memberikan pertolongan kepada seluruh manusia terlebih orang-orang yang lemah di antara mereka dan orang-orang yang sangat membutuhkan.

            Maka beranjak dari makna yang luhur ini, serta dari berbagai pertemuan yang diliputi oleh iklim yang penuh dengan persaudaraan dan persahabatan, kita saling berbicara tentang kebahagiaan dunia modern ini, beserta kesedihan dan krisisnya, baik dalam level kemajuan sains dan teknologi, pencapaian dalam dunia pengobatan, era digital dan media pers kontemporer, atau dalam level kemiskinan dan peperangan, rasa sakit yang diderita oleh banyak saudara-saudari kita di berbagai kawasan dunia akibat perlombaan senjata, kezaliman sosial dan korupsi, tidak adanya persamaan, dekadensi moral, terorisme, rasisme, ekstremisme dan sebab-sebab lainnya.

            Dan melalui perbincangan persaudaraan yang tulus antara kita ini, juga dalam pertemuan yang dipenuhi harapan untuk hari esok yang cerah bagi seluruh insan, lahirlah ide “Piagam Persaudaraan Kemanusiaan” yang telah dirumuskan dengan penuh keikhlasan dan keseriusan, untuk menjadi deklarasi bersama akan niat baik yang tulus, guna menyeru siapa saja yang di dalam hatinya terdapat keimanan kepada Allah dan iman kepada persaudaraan kemanusiaan, agar bersatu dan bekerja sama untuk piagam ini supaya menjadi bukti bagi generasi-generasi mendatang, yang membawa mereka kepada budaya saling menghargai, dalam sebuah iklim kognisi nikmat Ilahi yang besar, yang telah menjadikan semua makhluk sebagai saudara.

 

 

Piagam

           

Atas Nama Tuhan Yang telah Menciptakan seluruh manusia secara egaliter dalam hak, kewajiban dan kemuliaannya, dan Yang telah Menyeru mereka untuk hidup sebagai saudara antara mereka guna memakmurkan bumi ini, serta menyebarkan nilai-nilai kebaikan, kasih sayang dan perdamaian;

            Atas nama jiwa manusia yang suci, yang telah diharamkan Allah untuk ditumpahkan, dan yang telah Ia Kabarkan bahwa siapa yang menyakiti satu jiwa maka seolah ia telah menyakiti seluruh umat manusia, dan siapa yang menghidupkan satu jiwa maka seolah ia telah menghidupkan seluruh umat manusia;

            Atas nama kaum fakir, orang-orang yang menderita, kaum miskin dan golongan termarjinal yang telah Allah Perintahkan agar berbuat baik kepada mereka, mengulurkan bantuan untuk meringankan beban mereka, sebagai sebuah keharusan bagi setiap manusia, terlebih bagi orang-orang yang mampu dan berkelapangan;

            Atas nama anak-anak yatim, para janda, para imigran dan para pengungsi dari rumah dan negeri mereka, serta seluruh korban peperangan, penindasan dan kezaliman, juga orang-orang lemah, yang takut, para tawanan dan yang tersiksa di muka bumi ini tanpa terkecuali dan tanpa dibedakan;

            Atas nama rakyat yang kehilangan rasa aman, perdamaian dan hidup berdampingan, lalu berganti dengan kehancuran, kebinasaan dan peperangan;

Atas nama Persaudaraan Kemanusiaan yang mengumpulkan seluruh umat manusia, menyatukan mereka dan menyamakan mereka;

            Atas nama Persaudaraan Kemanusiaan yang telah dibebani oleh politik fanatisme dan perpecahan, yang telah mempermainkan nasib rakyat dan takdir mereka, serta sistem peraup keuntungan buta dan arah ideologi yang sangat dibenci;

            Atas nama kebebasan yang telah Dianugerahkan Allah kepada setiap insan, yang telah Allah Jadikan sebagai fitrah bagi mereka, dan yang dengan itu Allah Jadikan mereka istimewa;

            Atas nama keadilan dan kasih sayang yang merupakan pondasi kekuasaan dan substansi kebaikan;

            Atas nama semua orang yang memiliki keinginan baik di setiap belahan bumi yang dihuni ini;

            Atas Nama Allah dan atas nama semua tadi, Al-Azhar Al-Syarif —bersama seluruh umat Islam di Timur dan Barat— serta Gereja Katolik —bersama seluruh umat Katolik di Timur dan Barat— mendeklarasikan diri untuk menjadikan “budaya dialog” sebagai lintasan, “kerjasama” sebagai jalur, dan “saling mengenal” sebagai jalan yang terang.

            Sesungguhnya diri kita —orang-orang yang beriman kepada Allah dan pertemuan dengan-Nya serta hisab-Nya—, dan beranjak dari tanggung-jawab keagamaan dan norma kita, juga melalui piagam ini, kita menuntut diri kita dan seluruh pimpinan dunia, para pencipta kebijakan internasional dan ekonomi dunia, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyebarkan budaya Toleransi, Koeksistensi dan Perdamaian, serta melakukan intervensi segera untuk menghentikan tertumpahnya darah orang-orang tak bersalah, juga menghentikan apa yang tengah disaksikan dunia saat ini dari peperangan, pertikaian, kemunduran iklim, serta dekadensi budaya dan moral.

            Dan kita sampaikan kepada para pemikir, filsuf, agamawan, seniman, wartawan dan para inovator di setiap tempat, agar mereka kembali membuka nilai-nilai perdamaian , keadilan, kebaikan, keindahan, persaudaraan manusia dan koeksistensi, serta menegaskan urgensitasnya sebagai “pelampung keselamatan” bagi semuanya, dan untuk berupaya dalam menyebarkan nilai-nilai ini di antara umat manusia di seluruh tempat.

            Sesungguhnya deklarasi ini, yang datang dari kontemplasi mendalam atas dunia modern kita, dan menimbang atas kesuksesannya serta apa yang dialaminya dalam derita, duka dan bencananya, benar-benar akan mempercayai secara teguh bahwa faktor terpenting dari krisis dunia saat ini, kembali pada hilangnya nurani manusia dan termarjinalnya norma agama, juga terpanggilnya kecondongan individualisme dan filsafat materialisme yang menuhankan manusia dan mendudukkan nilai-nilai materialis-duniawi pada posisi prinsip-prinsip luhur nan mulia.

            Kita, meskipun diri kita menghargai sisi-sisi positif yang telah diwujudkan oleh peradaban modern kita dalam bidang sains, teknologi, medis, industri dan hiburan —khususnya di negara-negara maju— namun kita —seiring dengan hal itu— mencatat bahwa lompatan-lompatan sejarah yang besar dan terpuji ini, telah diiringi juga dengan mundurnya norma-norma yang mengatur perlakuan dunia serta mundurnya nilai-nilai spiritual dan rasa tanggung-jawab, yang turut berdampak pada perasaan depresi, isolasi dan keputus-asaan publik, serta mendorong banyak orang terjerumus kepada pusaran ekstremisme ateisme dan tanpa agama, atau kepada pusaran ekstremisme keagamaan, radikalisme dan fanatisme buta, sebagaimana itu telah mendorong sebagian orang untuk menempuh berbagai bentuk kecanduan dan kehancuran bagi diri maupun kelompok.

            Sesungguhnya sejarah telah menegaskan bahwa ekstremisme keagamaan dan nasionalisme serta fanatisme telah menghasilkan di dunia ini —baik di Barat maupun di Timur— apa yang bisa disebut sebagai benih-benih “Perang Dunia ke-3 secara parsial”, yang mulai membuka wajah buruknya di berbagai tempat, dan juga menghasilkan kondisi memprihatikan yang tidak diketahui —secara detail— berapa jumlah korban yang telah disebabkan karenanya, baik korban jiwa, para janda, orang-orang yang kehilangan anaknya dan anak-anak yatim; dan seiring itu, di sana terdapat tempat-tempat lain yang tengah dipersiapkan untuk tambahan ledakan, penumpukan senjata dan penimbunan amunisi, dalam kondisi dunia internasional yang diselimuti oleh kabut keputus-asaan dan ketakutan akan masa depan, yang dikendalikan oleh kepentingan material yang sempit.

            Kita juga tegaskan bahwa krisis politik yang dahsyat ini, serta kezaliman dan hilangnya keadilan dalam distribusi kekayaan alam —yang mana itu lebih diprioritaskan bagi orang-orang kaya yang minoritas sedangkan mayoritas masyarakat dunia tidak mendapatkannya— telah dan sedang menghasilkan sejumlah besar orang-orang sakit, miskin dan korban jiwa, sedangkan krisis mematikan telah disaksikan oleh banyak negara, meskipun negara-negara tersebut dipenuhi dengan harta karun dan kekayaan, juga memiliki tenaga kuat dan generasi muda yang menjanjikan. Lalu di hadapan krisis yang telah menjadikan jutaan anak-anak mati kelaparan, hingga jasad-jasad mereka —karena kemiskinan dan kelaparan yang hebat— telah menjadi layaknya tulang kerangka yang hancur; namun dunia hanya tetap membisu —dalam sebuah respons— yag tak bisa diterima.

            Dan dari sinilah tampak betapa pentingnya keluarga sebagai “benih” yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat dan kemanusiaan, untuk melahirkan anak-anak dan mendidik mereka, mengajar mereka serta melindungi mereka dengan norma-norma dan pengasuhan keluarga; maka menyerang eksistensi kekeluargaan dan memandang rendah terhadapnya serta meragukan urgensitas perannya, adalah penyakit paling berbahaya di masa kita ini.

            Kita tegaskan juga akan pentingnya membangunkan kesadaran religi dan urgensitas untuk membangkitkannya kembali dalam jiwa generasi baru melalui pendidikan yang benar, pengembangan yang lurus, mengamalkan norma-norma dan berpegangan dengan pendidikan keagamaan yang benar, untuk menghadapi kecenderungan individualisme, egoisme, perbenturan, ekstremisme dan fanatisme buta dengan segala bentuk dan wujudnya.

            Sesungguhnya tujuan utama dan terpenting dari agama-agama adalah iman kepada Allah dan menyembah-Nya, serta menghimbau seluruh umat manusia untuk percaya bahwa alam semesta ini bersandar pada Tuhan Yang Mengatur-Nya, Dialah Sang Pencipta Yang Menciptakan kita dengan Hikmah Ilahi dan Memberikan kita kehidupan agar kita menjaganya; itulah pemberian yang manusia manapun tidak boleh merenggutnya, mengancamnya atau memperlakukannya dengan seenaknya, namun bagi semua orang harus menjaganya semenjak awal hingga akhir hayatnya secara normal; oleh karena itu kita mengecam segala tindakan yang mengancam kehidupan: seperti pembantaian massal, terorisme, pemindahan paksa, perdagangan anggota tubuh manusia, aborsi, atau apa yang disebut dengan “eutanasia” serta seluruh kebijakan-kebijakan yang mensuportnya.

            Sebagaimana kita nyatakan dengan tegas, bahwa agama-agama tidak pernah menjadi kurir peperangan atau pemicu rasa kebencian, permusuhan dan fanatisme, atau pemicu kekerasan dan pertumpahan darah, dan penderitaan-penderitaan ini telah muncul karena penyimpangan dari ajaran keagamaan, dan hasil dari eksploitasi agama dalam politik, demikian juga penakwilan sejumlah tokoh-tokoh agama —dalam sebuah kurun waktu sejarah— yang mana sebagian dari mereka menjadikan emosi keagamaan untuk menghasut manusia agar melakukan sesuatu yang tiada hubungannya dengan agama yang benar, demi mewujudkan tujuan-tujuan politik dan ekonomi-duniawi yang sempit. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pihak agar berhenti menggunakan agama untuk memprovokasi kebencian, kekerasan, ekstremisme dan fanatisme buta, karena kepercayaan kita bersama bahwa Allah tidaklah menciptakan manusia untuk dibunuh, diperangi, disiksa atau disusahkan dalam kehidupan mereka, dan bahwa Ia —Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung— berlepas Diri dari orang yang membela-Nya atau meneror orang lain dengan mengatasnamakan Diri-Nya.

Sesungguhnya piagam ini —yang juga bersandar kepada piagam-piagam internasional sebelumnya— memperingatkan urgensitas peran agama dalam pembangunan perdamaian dunia dan menegaskan beberapa hal berikut:

  • Keyakinan teguh bahwa pendidikan keagamaan yang benar menyeru untuk berpegangan pada nilai-nilai perdamaian, meninggikan nilai-nilai saling mengenal, perdamaian kemanusiaan dan koeksistensi, serta mengukuhkan kebijakan, keadilan dan kebaikan, juga membangkitkan kecenderungan beragama bagi para remaja dan pemuda, guna melindungi generasi-generasi baru dari hegemoni pemikiran materil, dari bahaya politik peraup keuntungan secara buta dan apatisme yang berdiri atas dasar hukum kekuatan dan bukan kekuatan hukum;
  • Sesungguhnya kebebasan adalah hak bagi seluruh manusia, baik secara keyakinan, pemikiran, ekspresi dan pelaksanaan, dan bahwa keragaman serta perbedaan dalam agama, warna kulit, jenis kelamin, ras dan bahasa, adalah hikmah dari Kehendak Ilahi yang telah Allah Ciptakan manusia atas dasar itu, dan dijadikannya sebagai sebuah pondasi kokoh, yang darinya bercabanglah hak-hak kebebasan keyakinan, kebebasan perbedaan, serta kriminalisasi terhadap pemaksaan untuk memeluk agama maupun budaya tertentu, atau mengharuskan cara peradaban yang tidak diterima oleh yang lain;
  • Sesungguhnya keadilan yang berdiri atas kasih sayang, adalah jalan yang harus ditempuh untuk sampai pada kehidupan mulia, yang mana setiap muslim berhak hidup dalam sisinya;
  • Sesunguhnya dialog, saling memahami, menyebarkan budaya toleransi, menerima yang lain, dan hidup secara berdampingan antara umat manusia, dapat turut berperan dalam menangani banyak permasalahan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan, yang melingkupi sebagian besar umat manusia;
  • Sesungguhnya dialog antara orang-orang yang memiliki kepercayaan, adalah pertemuan dalam ruang yang tinggi untuk nilai-nilai spiritual, kemanusiaan dan sosial bersama, serta menginvestasikannya dalam penyebaran akhlak dan norma luhur yang diserukan oleh agama-agama, serta menghindari perdebatan yang tak berguna;
  • Sesungguhnya melindungi tempat-tempat ibadah, baik itu kuil, gereja dan masjid, adalah sebuah kewajiban yang dipikul oleh seluruh agama, norma-norma kemanusiaan, perjanjian serta tradisi internasional, dan seluruh upaya untuk mengganggu tempat-tempat ibadah, menargetkannya dengan serangan, ledakan atau penghancuran, merupakan tindakan yang jelas-jelas keluar dari ajaran agama dan pelanggaran nyata atas Hukum Internasional;
  • Sesungguhnya terorisme yang dibenci dan yang mengancam keamanan manusia baik di Timur maupun di Barat, dan di Utara maupun di Selatan, yang mengejar mereka dengan kepanikan, ketakutan dan menanti-nanti sesuatu yang lebih buruk, itu bukanlah buatan agama, sekalipun para teroris itu mengangkat simbol-simbol agama dan mengenakan atribut-atributnya, akan tetapi itu adalah hasil dari akumulasi pemahaman yang salah terhadap teks-teks agama, politik kelaparan, kemiskinan, kezaliman, kesewenang-wenangan dan hegemoni, oleh karena itu, harus dihentikan dukungan terhadap gerakan terorisme baik itu dukungan finansial, senjata, perencanaan, pembolehan, atau dengan menyediakan sarana media untuknya, serta menganggap itu sebagai kejahatan internasional yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia, dengan adanya keharusan untuk mengecam ekstremisme dengan segara bentuk dan wujudnya;
  • Sesungguhnya konsep Kewarganegaraan telah berdiri atas persamaan dalam kewajiban dan hak yang semua pihak secara adil telah berada di bawah naungannya, oleh karena itu, harus berupaya untuk mengukuhkan konsep Kewarganegaraan Sempurna dalam masyarakat kita, dan menghindari penggunaan istilah marjinalis yaitu kata “Minoritas” yang mengandung makna isolasi dan pendiskreditan, serta menebar bibit-bibit konflik dan perselisihan, juga merampas hak-hak keagamaan dan sipil sebagian warga, sehingga menyebabkan adanya tindakan diskriminasi terhadap mereka;
  • Sesungguhnya hubungan antara Timur dan Barat adalah sebuah urgensitas yang tinggi bagi keduanya, di mana itu tak bisa diganti maupun diabaikan, agar masing-masing dari keduanya saling memperhatikan peradaban yang lain melalui pertukaran dan dialog kebudayaan, sehingga Barat dapat menemukan dalam peradaban Timur sesuatu yang dapat menyembuhkan sebagian penyakit spiritual dan keagamaannya yang muncul dari tirani sisi materialis, sebagaimana Timur dapat menemukan dari peradaban Barat banyak hal yang dapat membantunya agar terangkat dari kondisi kelemahan, perpecahan dan pertikaian, serta kemuduran sains, teknologi dan kebudayaan. Dan yang terpenting adalah menegaskan urgensitas perbedaan keagamaan, kebudayaan dan sejarah yang telah menjadi unsur utama dalam pembentukan kepribadian orang Timur serta kebudayaannya dan peradabannya, serta menegaskan akan pentingnya bekerja untuk mengukuhkan hak-hak universal manusia yang bersifat generik, yang dapat turut berpartisipasi dalam menjamin kehidupan mulia bagi seluruh umat manusia di Timur dan Barat, yang terlepas dari politik standar ganda;
  • Sesungguhnya pengakuan atas hak wanita dalam pengajaran, profesi dan perlakuannya dalam menjalankan hak-hak politiknya, adalah sebuah urgensitas yang mendesak, demikian juga keharusan untuk membebaskannya dari tekanan-tekanan sejarah dan sosial yang bertentangan dengan ketetapan akidah dan kehormatannya, serta keharusan dalam melindunginya dari eksploitasi seksual dan memperlakukannya sebagai komoditi atau alat untuk kepuasan dan peraup keuntungan, oleh karena itu, harus dihentikan segala tindakan-tindakan tidak manusiawi dan kebiasaan-kebiasan vulgar terhadap kemuliaan wanita, dan bekerja untuk meluruskan legislasi yang menghalangi para wanita untuk mendapatkan hak mereka secara sempurna;
  • Sesungguhnya hak asasi anak-anak dalam pertumbuhan keluarga, mendapatkan pangan, pengajaran dan pengasuhan, adalah sebuah kewajiban bagi keluarga dan masyarakat yang harus disediakan dan diperjuangkan, dan tidak ada seorang anak pun yang terhalang darinya di manapun ia berada, dan segala tindakan yang mengganggu kemuliaan mereka dan mengurangi hak-hak mereka haruslah dikecam, demikian juga pentingnya untuk memperhatikan bahaya yang menimpa mereka —khususnya lingkungan digital— serta mengkriminalkan tindakan yang memperdagangkan kekanak-kanakan mereka yang tak berdosa, atau melanggarnya dengan bentuk apapun;
  • Sesungguhnya melindungi hak-hak orang jompo, kaum lemah, orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus dan orang-orang yang tertindas, adalah sebuah keharusan agama dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan memfasilitasinya dan melindunginya dengan hukum-hukum legal yang tegas dan dengan penerapan piagam-piagam internasional yang berkaitan dengan mereka.

Dan untuk itu, serta dalam rangka kerja-sama antara Gereja Katolik dan Al-Azhar Al-Syarif, kami mendeklarasikan dan berjanji, bahwa kami akan bekerja untuk menyampaikan piagam ini kepada para pemegang kebijakan di dunia, para pimpinan yang berpengaruh, tokoh-tokoh agama di dunia, berbagai organisasi regional dan internasional yang berkaitan, organisasi masyarakat sipil, instansi keagamaan dan para pelopor pemikiran dan konsep, dan kami berjanji untuk berusaha menyebarkan prinsip-prinsip dalam piagam ini kepada seluruh level, baik regional maupun internasional, dan menyeru untuk mengejawantahkannya dalam kebijakan, keputusan, teks-teks legislasi dan silabus pendidikan serta bahan-bahan siaran.

Sebagaimana kami meminta agar piagam ini menjadi objek pencarian dan kontemplasi di seluruh sekolahan, universitas, institut pengajaran dan pendidikan, untuk membantu mencetak generasi baru yang mengusung kebaikan dan perdamaian, serta memperjuangkan hak orang-orang yang tertindas, terzalimi dan orang-orang miskin di seluruh tempat.

Sebagai penutup:

Hendaklah piagam ini menjadi ajakan untuk rekonsiliasi dan persaudaraan antara seluruh pemeluk agama, dan bahkan antara orang-orang yang beriman dan yang tidak beriman, serta bagi seluruh orang yang memiliki keinginan yang baik;

Hendaklah piagam ini menjadi seruan bagi setiap hati nurani yang hidup, untuk membuang kekerasan yang dibenci dan ekstremisme buta, serta bagi seluruh pecinta prinsip-prinsip toleransi dan persaudaraan yang telah diserukan dan didorong oleh agama-agama;

Hendaklah piagam ini menjadi bukti akan kebesaran iman kepada Allah yang telah menyatukan hati yang terpisah dan memuliakan manusia;

Hendaklah piagam ini menjadi simbol berpeluknya Timur dan Barat, Utara dan Selatan, dan antara semua orang yang percaya bahwa Allah telah Menciptakan kita untuk saling mengenal, saling bekerja-sama dan saling hidup berdampingan sebagai saudara yang saling mencintai.

Inilah yang kami harapkan dan kami berusaha untuk mewujudkannya, dalam rangka untuk sampai kepada perdamaian dunia yang dinikmati oleh semua orang dalam kehidupan ini.

 

 

     Grand Syaikh Al-Azhar                                        Yang Mulia Paus

                     Ahmad Al-Thayyib                                                 Fansiskus

 

Print
10889 Rate this article:
1.7

Please login or register to post comments.

أقسم بالله العظيم أن أكون مخلصًا لديني ولمصر وللأزهر الشريف, وأن أراقب الله في أداء مهمتى بالمركز, مسخرًا علمي وخبرتى لنشر الدعوة الإسلامية, وأن أكون ملازمًا لوسطية الأزهر الشريف, ومحافظًا على قيمه وتقاليده, وأن أؤدي عملي بالأمانة والإخلاص, وأن ألتزم بما ورد في ميثاق العمل بالمركز, والله على ما أقول شهيد.